Pekerja Tambang DPM Meninggal Dunia, Dokter Bilang Serangan Jantung

Pekerja Tambang DPM

TOPMETRO.NEWS – Usman (48), seorang pekerja tambang DPM (red, PT Dairi Prima Mineral) di Kecamatan Silima Pungga-Pungga Kabupaten Dairi dilaporkan meninggal dunia, Kamis (18/9/2020). Usman tercatat sebagai penduduk KP Pilar Desa Pelabuhan Ratu Kecamatan Pelabuhan Ratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

Manajer DPM bidang CSR, Budi Situmorang menerangkan, Jumat (18/9/2020) membenarkan pekerja yang meninggal dunia itu.

Menurutnya, sebelum masuk semua pekerja wajib menjalani general check up. Hanya saja, tidak semua penyakit jantung bisa terdeteksi. Diakui, perusahaan juga memiliki tenaga medis.

Dijelaskan, sejauh ini Usman bekerja sebagai surveyor.

Terhadap keluarga jenazah, kata Situmorang, perusahaan akan memberi atensi.

Info yang beredar, Usman menderita gangguan kesehatan saat perjalanan dari Sidikalang menuju lokasi tambang di Desa Sopokomil Kecamatan Silima Pungga-Pungga. Dia muntah-muntah.

Selanjutnya, dilarikan dari kantor DPM Parongil ke Puskesmas. Sayangnya, dalam perjalanan, Usman menghembuskan nafas terakhirnya.

Pada surat keterangan meninggal dunia yang ditandatangani dokter Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas Parongil, Kecamatan Silima Pungga-pungga, Rudy Purba, disebut penyebab kematian Usman karena serangan jantung.

Sekadar diketahui, PT DPM menarget akan memulai produksi penambangan seng pada 2022 mendatang.

Kini perusahaan itu dalam proses tahap pengerjaan konstruksi tambang. Selain pekerjaan fisik, juga sedang diproses perubahan (addendum) dokumen analisis mengenai dampak lingkungan atau Amdal.

BACA PULA | Saham Dairi Prima Mineral Dijual, BRMS Kantongi Komisi 198,9 Juta Dolar AS

Seperti diwartawakan topmetro.news sebelumnya, penjualan saham Dairi Prima Mineral milik PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) berjalan lancar. China Nonferrous Metal Industry’s Foreign Engineering & Construction Co Ltd (NFC) sudah memberikan persetujuan pembelian.

Dari hasil penjualan itu PT Bumi Resources Minerals (BRMS) mengantongi komisi 51 persen atau setara 198,9 juta Dolar AS.

Pejabat BRMS mengatakan NFC akan membeli 51% saham perusahaan yang berkonsentrasi di bisnis tambang timah dan seng di Kabupaten Dairi itu dengan nilai 198,9 juta Dolar AS. Hal ini setelah Jumat lalu pihak NFC telah memberikan pemberitahuan resmi kepada BRMS terkait akuisisi itu.

reporter | jeremitaran
sumber | dairinews/tagar

Related posts

Leave a Comment